Rabu, 02 Mei 2012

DEMOKRASI



BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
                Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Pertanyaan ini selalu menghinggapi bangsa Indonesia ketika kita bicara istilah demokrasi. Ada pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi sebagai produk luar negeri. Negara Indonesia sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Jika melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan Indonesia dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini demokrasi hanya sampai pada proses pembuatan kebijakan, sementara jika mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa Negara indonesia mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa.

                Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H., belau mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
B. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui hakekat demokrasi
2. Agar lebih menghayati demokrasi Pancasila
3. Untuk mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia
4. Agar dapat mengimplementasikan demokrasi Pancasila secara benar di Era Reformasi seperti sekarang ini


BAB II

ISI/PEMBAHASAN
 A. PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI.
Istilah Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang berarti memerintah atau “kratos”.
Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, misalnya : John Locke (dari Inggris), Montesquieu (dari Perancis), dan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. MenurutJohn Locke ada dua asas terbentuknya negara. Pertama, pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk negara.Kedua, pactum suvjektionis, yaitu perjanjian negara yang dibentuknya. Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is government of the people, by the people, for the people).
 Ada dua asas pokok tentang demokrasi, yaitu sebagai berikut :
a.       Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan.
b.      Pengakuan hakikat dan martabat manusia HAM
Prinsip-prinsip Demokrasi
a.       Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b.      Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c.       Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d.      Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :
a.       Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang;
b.      Kedudukan yang sama dalam hukum;
c.       Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang

 Makna Budaya Demokrasi
Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.
Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. John Locke (Inggris)
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut
1)      Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2)      Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3)      Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat kebijaksanaan/perjanjian dengan semua orang atau badan luar negeri.
b. Montesquieu (Prancis)
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut
1)      Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2)      Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3)      Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.
c. Abraham Lincoln (Presiden Amerika Serikat)
Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Budaya Prinsip Demokrasi
Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Permusyawaratan adalah tata cara khas kepribadian Indonesia dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga mencapai mufakat. Isi pokok-pokok demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a.       Pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
b.      Demokrasi harus menghargai hak asasi manusia serta menjamin hak-hak minoritas.
c.       Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan berdasarkan atas kelembagaan.
d.      Demokrasi harus bersendikan pada hukum seperti dalam UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat).
Demokrasi Pancasila juga mengajarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut
a.       Persamaan
b.      Keseimbangan hak dan kewajiban
c.       Kebebasan yang bertanggung jawab
d.      Musyawarah untuk mufakat.
e.      Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f.        Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g.       Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Ada 11 prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a.       Pemerintahan berdasarkan konstitusi
b.      Pemilu yang demokratis
c.       Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)
d.      Pembuatan UU
e.      Sistem peradilan yang independen
f.        Kekuasaan lembaga kepresidenan
g.       Media yang bebas
h.      Kelompok-kelompok kepentingan
i.         Hak masyarakat untuk tahu
j.        Melindungi hak-hak minoritas
k.       Kontrol sipil atas militer

B. MENGIDENTIFIKASI CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
Pengertian Masyarakat Madani
                Masyarakat madani sebagaimana yang dirumuskan PBB adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Civil Society berasal dari frasa Latin “civillis societes” yaitu suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab.
Di Indonesia istilah civil society” baru popular tahun 1990-an, pada masa berkembangnya keterbukaan politik. Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Ciri-ciri Masyarakat MadanI
Masyarakat madani (civil society) sering diterjemahkan yaitu bidang kehidupan sosial yang terorganisasi secara sukarela. Substansi civil society mencangkup lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang sangat luas baik formal maupun non formal yang meliputi bidang ekonomi, kebudayaan, keagamaan, pendidikan dan informasi, kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), pembangunan atau organisasi kemasyarakatan lainnya.
Menurut Hikam ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :
1.       Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
2.       Keswasembadaan, artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
3.       Kemandirian tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara.
4.       Keterkaitan pada nilai-nilai hukum, artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah sebagai berikut:
1.       Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2.       Pentingnya saling pengertian di antara sesama anggota masyarakat.
3.       Ada toleransi yang tinggi
4.       Adanya kepastian hukum.
C. PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN ORDE REFORMASI.
Prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh dan diintegrasikan dengan keseluruhan sila-sila dalam Pancasila. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Corak khas demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakkan sifat kegotongroyongan.
Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
1.       Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
2.       Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.
3.       Kebebasan yang bertanggung jawab.
4.       Mewujudkan rasa keadilan sosial.
5.       Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
6.       Mengutamakan keputusan dengan musyawarah mufakat.
7.       Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
a. Masa Orde Lama
Masa Orde Lama berlangsung mulai tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan 1 Maret 1966. Berikut ini pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama. Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi terpimpin.
Ciri umum demokrasi terpimpin, antara lain
a.       Adanya rasa gotong royong.
b.      Tidak mencari kemenangan atas golongan lain
c.       Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat rakyat.
Selama pelaksanaan demokrasi terpimpin kecenderungan semua keputusan hanya ada pada Pemimpin Besar Revolusi Ir. Sukarno. Hal ini mengakibatkan rusaknya tatanan kekuasaan negara, misalnya DPR dapat dibubarkan, Ketua MA, MPRS menjadi Menko pemimpin partai banyak yang ditangkapi.
b. Masa Orde Baru
Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Berikut ini pelaksanaan demokrasimasa Orde Baru.
1.       Demokrasi yang berkembang adalah demokrasi Pancasila sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.
2.       Ciri umum demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut:
a.       Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
b.      Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
c.       Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
d.      Selalu diliputi semangat kekeluargaan.
e.      Adanya rasa tanggung jawab dalam menghasilkan musyawarah.
f.        Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g.       Hasil keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
3.       Pelaksanaan demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut:
a.       Masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umum. Kekuasaan presiden begitu dominan baik dalam suprastruktur politik.
b.      Banyak terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.
c. Masa Reformasi
Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :
·         Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan
·         Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
·         Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
1.       Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal
2.       Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
3.       Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
4.       Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
5.       Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
6.       Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).
D. PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Perilaku Budaya Demokrasi
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
a.       Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
b.      Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
c.       Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
d.      Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
e.      Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
f.        Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
g.       Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
h.      Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
i.         Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
 Perilaku Budaya Demokrasi dalam Lingkungan Keluarga
a. Lingkungan Keluarga
1)      Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya.
2)      Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
3)      Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
4)      Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
b. Lingkungan Sekolah
1)      Berusaha selalu berkomunikasi individual.
2)      Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
3)      Berani mengajukan petisi (saran/usul).
4)      Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
5)      Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
6)      Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.
c. Lingkungan masyarakat
1)      Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
2)      Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
3)      Mengikuti kegiatan rembug desa.
4)      Mengikuti kegiatan kerja bakti.
5)      Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.

BAB III


PENUTUP
KesimpulanDemokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara akan damai. Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja.Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud. DAFTAR PUSTAKAo   Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia
o   Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara. Jakarta: Erlangga.
o   MM, Drs. Budiyanto.2002.Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X.Jakarta: Erlangga
o   Dkk, Suardi Adubakar. 2002.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas2 SMU.Bogor: Yudistira.
o   http://e-dukasi.net/o   http://id.wikipedia.org/o   http://mklh11demokrasi.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar