Berbagai tindak kekerasan yang
mengatasnamakan agama untuk menghancurkan agama lain untuk melarang agama lain
beribadah merupakan catatan hitam yang harus segera diselesaikan oleh
pemerintah. Kita telah berhadapan langsung dengan fakta semakin meningkatnya
jumlah kekerasan dari tahun ke tahun dan juga peran pemerintah yang tidak mau
tahu dengan semua itu, sehingga cenderung dibiarkan begitu saja, tanpa pernah
ada perlindungan buat warga minoritas untuk menjalankan agamanya masing-masing
dengan bebas. Tetapi mereka selalu berkoak-koak “kebebasan agama itu harus
ditingkatkan” tetapi pelaksanaannya dilapangan NOL. Bahkan kita seolah-olah
semakin jauh dari cita-cita menjadi Negara bahwa Negara ini adalah milik
bersama semua golongan tanpa harus membedakannya dari SARA. Padahal kekerasan
apa pun bentuknya alasannya sama sekali tidak dibenarkan dinegara ini. Walaupun
kata banyak orang Negara ini Negara hukum tetapi dalam pelaksanaannya
dilapangan menurut saya jauh dari maksimal bahwa Negara ini memiliki banyak UU
tentang hukum yang mengatur warga negaranya. Kekerasan terjadi sambil mencari
legalitasnyasendiri bahwa merekalah yang paling benar. Disadari atau tidak,
hanya bangsa beradab yang mengedepankan akal sehatnya dalam menyelesaikan
segala persoalan yang dihadapinya
Begitu
banyak korban kekerasan yang mengutuk bahwa negeri adalah negeri Munafik.
Negeri yang begitu pandai dalam menyusun aturan-aturan manis tetapi tidak mampu
melaksanakannya dilapangan. Mungkin aturan itu dibuat hanya sebagai pemanis bibir
belaka untuk meyakinkan warga minoritas. Kenyataannya ada sebagian
kelompok masyarakat yang berusaha untuk memaksakan kehendaknya sendiri dan
Negara seperti mengabaikan semua itu. Para korban pun kesulitan mencari rasa
aman, kepada siapa mereka akan mengadu, munkin jika mereka mengadu kepada
pemerintah aspira mereka mungkin hanya akan menjadi bahan pelenkap catatan
manis mereka. Kekerasan merupakan penginkaran terhadap martabat kemanusiaan.
Kekerasan merupakan wajah bopeng yang merusak peradaban ini. Negara gagal
menjaga rasa aman masyarakatnya. Negara gagal melindungi masyarakatnya yang
membutuhkan pertolongan ketika mereka diserang. Buktinya, korban sudah tidak
percaya pada jaminan- jaminan itu. Jaminan yang hanya manis dimulut “Negara
Memberikan Jaminan Kebebasan Beragama dan Menjalankan Ibadatnya
masing-masing”. Jaminan kebebasan beragama itu melekat pada diri setiap
warga dan seharusnya Negara sungguh-sungguh memberikan perlindungan
kepada warganya tanpa harus pandang bulu.
Walaupun
wacana pluralisme dan toleransi antaragama sudah sering dikemukakan dalam
berbagai wacana public, praktiknya tidaklah semudah yang dipikirkan dan
dibicarakan. Sekalipun kita menyadari pentingnya slogan “Bhinneka Tunggal Ika”
praktik dilapangan tidak pernah berjalan sesuia dengan slogan tersebut. Masih
banyak persoalan keagamaan di Indonesia yang menghantui dan menghambat
terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antar umat beragama di
Indonesia.
Serangkaian
perusakan, kekerasan dan penangkapan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap
“sesat” dan kelompok agama lain terjadi dan dipertontonkan kepada public dari
tahun ke tahun dan mengalami ekskalasi yang menyedihkan. Namun pemerintah hanya
selalu diam tanpa kata, melihat umatnya yang lain menjadi korban. Minoritas
semakin tidak mendapatkan tempat lagi di negeri Bhinneka Tunggal Ika ini untuk
menjalankan agamanya hanya karena berbagai alas an yang tidak jelas dari
pemerintah negeri ini. Banyak peristiwa yang banyak dibuat sebagai contoh tentang
dicederainya kemajemukan bangsa ini. Bangsa kita ini sering berhadapan dengan
problem pluralitas yang semakin sulit dihargai. Akar kekerasan masih sering
terpicu oleh hilangnya hal-hal yang dianggap sederhana dan sepele: toleransi,
kebersamaan, pluralism dan penghormatan nilai nilai. Akibatnya berbagai
kepentingan menyusup dibalik sensitifnya hubungan agama di Indonesia tercinta
ini. Dinamika kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih sangat
memprihatinkan. Sebagian besar persistiwa pelanggaran kebebasan beragama dan
berkeyakinan berhubungan dengan radikalisme. Yang paling serius terkait dengan
tempat ibadah kelompok agama minoritas, kriminalisasi keyakinan jemaat tertentu
dan hate speech.Negara tidak bisa duduk diam dan membiarkan masalah ini terjadi
terus menerus, karena sama saja negara menghianati diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar