Rabu, 02 Mei 2012

AGAMA, KEKERASAN, DAN PERAN PEMERINTAH MAUPUN NEGARA



Berbagai tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama untuk menghancurkan agama lain untuk melarang agama lain beribadah merupakan catatan hitam yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Kita telah berhadapan langsung dengan fakta semakin meningkatnya jumlah kekerasan dari tahun ke tahun dan juga peran pemerintah yang tidak mau tahu dengan semua itu, sehingga cenderung dibiarkan begitu saja, tanpa pernah ada perlindungan buat warga minoritas untuk menjalankan agamanya masing-masing dengan bebas. Tetapi mereka selalu berkoak-koak “kebebasan agama itu harus ditingkatkan” tetapi pelaksanaannya dilapangan NOL. Bahkan kita seolah-olah semakin jauh dari cita-cita menjadi Negara bahwa Negara ini adalah milik bersama semua golongan tanpa harus membedakannya dari SARA. Padahal kekerasan apa pun bentuknya alasannya sama sekali tidak dibenarkan dinegara ini. Walaupun kata banyak orang Negara ini Negara hukum tetapi dalam pelaksanaannya dilapangan menurut saya jauh dari maksimal bahwa Negara ini memiliki banyak UU tentang hukum yang mengatur warga negaranya. Kekerasan terjadi sambil mencari legalitasnyasendiri bahwa merekalah yang paling benar. Disadari atau tidak, hanya bangsa beradab yang mengedepankan akal sehatnya dalam menyelesaikan segala persoalan yang dihadapinya
            Begitu banyak korban kekerasan yang mengutuk bahwa negeri adalah negeri Munafik. Negeri yang begitu pandai dalam menyusun aturan-aturan manis tetapi tidak mampu melaksanakannya dilapangan. Mungkin aturan itu dibuat hanya sebagai pemanis bibir belaka untuk meyakinkan warga minoritas. Kenyataannya ada sebagian kelompok masyarakat yang berusaha untuk memaksakan kehendaknya sendiri dan Negara seperti mengabaikan semua itu. Para korban pun kesulitan mencari rasa aman, kepada siapa mereka akan mengadu, munkin jika mereka mengadu kepada pemerintah aspira mereka mungkin hanya akan menjadi bahan pelenkap catatan manis mereka. Kekerasan merupakan penginkaran terhadap martabat kemanusiaan. Kekerasan merupakan wajah bopeng yang merusak peradaban ini. Negara gagal menjaga rasa aman masyarakatnya. Negara gagal melindungi masyarakatnya yang membutuhkan pertolongan ketika mereka diserang. Buktinya, korban sudah tidak percaya pada jaminan- jaminan itu. Jaminan yang hanya manis dimulut “Negara Memberikan Jaminan  Kebebasan Beragama dan Menjalankan Ibadatnya masing-masing”. Jaminan kebebasan beragama itu melekat pada diri setiap warga  dan seharusnya Negara sungguh-sungguh memberikan perlindungan kepada warganya tanpa harus pandang bulu.
            Walaupun wacana pluralisme dan toleransi antaragama sudah sering dikemukakan dalam berbagai wacana public, praktiknya tidaklah semudah yang dipikirkan dan dibicarakan. Sekalipun kita menyadari pentingnya slogan “Bhinneka Tunggal Ika” praktik dilapangan tidak pernah berjalan sesuia dengan slogan tersebut. Masih banyak persoalan keagamaan di Indonesia yang menghantui dan menghambat terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antar umat beragama di Indonesia.
            Serangkaian perusakan, kekerasan dan penangkapan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap “sesat” dan kelompok agama lain terjadi dan dipertontonkan kepada public dari tahun ke tahun dan mengalami ekskalasi yang menyedihkan. Namun pemerintah hanya selalu diam tanpa kata, melihat umatnya yang lain menjadi korban. Minoritas semakin tidak mendapatkan tempat lagi di negeri Bhinneka Tunggal Ika ini untuk menjalankan agamanya hanya karena berbagai alas an yang tidak jelas dari pemerintah negeri ini. Banyak peristiwa yang banyak dibuat sebagai contoh tentang dicederainya kemajemukan bangsa ini. Bangsa kita ini sering berhadapan dengan problem pluralitas yang semakin sulit dihargai. Akar kekerasan masih sering terpicu oleh hilangnya hal-hal yang dianggap sederhana dan sepele: toleransi, kebersamaan, pluralism dan penghormatan nilai nilai. Akibatnya berbagai kepentingan menyusup dibalik sensitifnya hubungan agama di Indonesia tercinta ini. Dinamika kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Sebagian besar persistiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan berhubungan dengan radikalisme. Yang paling serius terkait dengan tempat ibadah kelompok agama minoritas, kriminalisasi keyakinan jemaat tertentu dan hate speech.Negara tidak bisa duduk diam dan membiarkan masalah ini terjadi terus menerus, karena sama saja negara menghianati diri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar