Rabu, 02 Mei 2012

MANUSIA BUDAYA SEBAGAI WARISAN YANG MELEKAT PADA DIRI SETIAP MANUSIA


MANUSIA BUDAYA SEBAGAI WARISAN YANG MELEKAT PADA DIRI SETIAP MANUSIA

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Budaya atau kebudayaan memiliki cakupan makna yang amat luas, karena pada hakikatnya kebudayaan merupakan seluruh aktivitas manusia, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Memahami aktivitas manusia sebagai makhluk sosio-kultural berarti melahirkan tuntutan untuk memahami sistem atau konfigurasi nilai-nilai yang dipegang oleh manusia, karena cara berpikir, cara berekspresi, cara berperilaku, dan hasil tindakan manusia pada dasarnya bukan hanya sekadar reaksi spontan atas situasi objektif yang menggejala di sekitarnya, melainkan jauh lebih dalam dikerangkai oleh suatu sistem atau tata nilai tertentu yang berlaku dalam suatu kebudayaan.


Tujuan
menambah wawasan para pembaca, untuk mengetahui tentang budaya sunda serta warisan yang melekat  pada diri setiap manusia.

ISI/ PEMBAHASAN
Kerajaan Batak didirikan oleh seorang Raja dalam negeri Toba sila-silahi (silalahi) lua’ Baligi (Luat Balige), kampung Parsoluhan, suku Pohan. Raja yang bersangkutan adalah Raja Kesaktian yang bernama Alang Pardoksi (Pardosi). Masa kejayaan kerajaan Batak dipimpin oleh raja yang bernama. Sultan Maharaja Bongsu pada tahun 1054 Hijriyah berhasil memakmurkan negerinya dengan berbagai kebijakan politiknya.
1.       Deskripsi lokasi
Suku bangsa Batak dari Pulau Sumatra Utara. Daerah asal kediaman orang Batak dikenal dengan Daratan Tinggi Karo, Kangkat Hulu, Deli Hulu, Serdang Hulu, Simalungun, Toba, Mandailing dan Tapanuli Tengah. Daerah ini dilalui oleh rangkaian Bukit Barisan di daerah Sumatra Utara dan terdapat sebuah danau besar dengan nama Danau Toba yang menjadi orang Batak. Dilihat dari wilayah administrative, mereka mendiami wilayah beberapa Kabupaten atau bagaian dari wilayah Sumatra Utara. Yaitu Kabupaten Karo, Simalungun, Dairi, Tapanuli Utara, dan Asahan.
2.       Unsur budaya
A Bahasa
Dalam kehidupan dan pergaulan sehari-hari, orang Batak menggunakan beberapa logat, ialah:
1.       Logat Karo yang dipakai oleh orang Karo;
2.       Logat Pakpak yang dipakai oleh Pakpak;
3.       Logat Simalungun yang dipakai oleh Simalungun;
4.       Logat Toba yang dipakai oleh orang Toba, Angkola dan Mandailing.
B. Pengetahuan

                Orang Batak juga mengenal sistem gotong-royong kuno dalam hal bercocok tanam. Dalam bahasa Karo aktivitas itu disebut Raron, sedangkan dalam bahasa Toba hal itu disebut Marsiurupan. Sekelompok orang tetangga atau kerabat dekat bersama-sama mengerjakan tanah dan masing-masing anggota secara bergiliran. Raron itu merupakan satu pranata yang keanggotaannya sangat sukarela dan lamanya berdiri tergantung kepada persetujuan pesertanya.

C. Teknologi

                Masyarakat Batak telah mengenal dan mempergunakan alat-alat sederhana yang dipergunakan untuk bercocok tanam dalam kehidupannya. Seperti cangkul, bajak (tenggala dalam bahasa Karo), tongkat tunggal (engkol dalam bahasa Karo), sabit (sabi-sabi) atau ani-ani. Masyarakat Batak juga memiliki senjata tradisional yaitu, piso surit (sejenis belati), piso gajah dompak (sebilah keris yang panjang), hujur (sejenis tombak), podang (sejenis pedang panjang). Unsur teknologi lainnya yaitukain ulos yang merupakan kain tenunan yang mempunyai banyak fungsi dalam kehidupan adat Batak.

D. Organisasi Sosial

 a. Perkawinan
                Pada tradisi suku Batak seseorang hanya bisa menikah dengan orang Batak yang berbeda klan sehingga jika ada yang menikah dia harus mencari pasangan hidup dari marga lain selain marganya. Apabila yang menikah adalah seseorang yang bukan dari suku Batak maka dia harus diadopsi oleh salah satu marga Batak (berbeda klan). Acara tersebut dilanjutkan dengan prosesi perkawinan yang dilakukan di gereja karena mayoritas penduduk Batak beragama Kristen.
Untuk mahar perkawinan-saudara mempelai wanita yang sudah menikah.

b. Kekerabatan
                Kelompok kekerabatan suku bangsa Batak berdiam di daerah pedesaan yang disebut Huta atau Kuta menurut istilah Karo. Biasanya satu Huta didiami oleh keluarga dari satu marga.Ada pula kelompok kerabat yang disebut marga taneh yaitu kelompok pariteral keturunan pendiri dari Kuta. Marga tersebut terikat oleh simbol-simbol tertentu misalnya nama marga. Klen kecil tadi merupakan kerabat patrilineal yang masih berdiam dalam satu kawasan. Sebaliknya klen besar yang anggotanya sdah banyak hidup tersebar sehingga tidak saling kenal tetapi mereka dapat mengenali anggotanya melalui nama marga yang selalu disertakan dibelakang nama kecilnya, Stratifikasi sosial orang Batak didasarkan pada empat prinsip yaitu : (a) perbedaan tigkat umur, (b) perbedaan pangkat dan jabatan, (c) perbedaan sifat keaslian dan (d) status kawin.

E. Mata Pencaharian

                Pada umumnya masyarakat batak bercocok tanam padi di sawah dan ladang. Lahan didapat dari pembagian yang didasarkan marga. Setiap kelurga mandapat tanah tadi tetapi tidak boleh menjualnya. Selain tanah ulayat adapun tanah yang dimiliki perseorangan .
Perternakan juga salah satu mata pencaharian suku batak antara lain perternakan kerbau, sapi, babi, kambing, ayam, dan bebek. Penangkapan ikan dilakukan sebagian penduduk disekitar danau Toba.
Sektor kerajinan juga berkembang. Misalnya tenun, anyaman rotan, ukiran kayu, temmbikar, yang ada kaitanya dengan pariwisata.

F. Religi

                Pada abad 19 agama islam masuk daerah penyebaranya meliputi batak selatan . Agama kristen masuk sekitar tahun 1863 dan penyebaranya meliputi batak utara. Walaupun d emikian banyak sekali masyarakat batak didaerah pedesaan yang masih mmpertahankan konsep asli religi pendduk batak. Orang batak mempunyai konsepsi bahwa alam semesta beserta isinya diciptakan oleh Debeta Mula Jadi Na Balon dan bertempat tinggal diatas langit dan mempunyai nama-nama sesuai dengan tugasnya dan kedudukanya . Debeta Mula Jadi Na Balon : bertempat tinggal dilangit dan merupakan maha pencipta; Siloan Na Balom: berkedudukan sebagai penguasa dunia mahluk halus. Dalam hubungannya dengan roh dan jiwa orang batak mengenal tiga konsep yaitu : Tondi: jiwa atau roh; Sahala : jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang; Begu : Tondinya orang yang sudah mati. Orang batak juga percaya akan kekuatan sakti dari jimat yang disebut Tongkal.

G. Kesenian

                Seni Tari yaitu Tari Tor-tor (bersifat magis); Tari serampang dua belas (bersifat hiburan). Alat Musik tradisional : Gong; Saga-saga. Hasil kerajinan tenun dari suku batak adalah kain ulos. Kain ini selalu ditampilkan dalam upacara perkawinan, mendirikan rumah, upacara kematian, penyerahan harta warisan, menyambut tamu yang dihormati dan upacara menari Tor-tor. Kain adat sesuai dengan sistem keyakinan yang diwariskan nenek moyang .


3.       NILAI BUDAYA
1. Kekerabatan
                Nilai kekerabatan masyarakat Batak utamanya terwujud dalam pelaksanaan adat Dalian Na Talu, dimana seseorang harus mencari jodoh diluar kelompoknya, orang-orang dalam satu kelompok saling menyebut Sabutuha (bersaudara), untuk kelompok yang menerima gadis untuk diperistri disebut Hula-hula. Kelompok yang memberikan gadis disebut Boru.

2. Hagabeon
Nilai budaya yang bermakna harapan panjang umur, beranak, bercucu banyak, dan yang baik-baik.

3. Hamoraan
Nilai kehormatan suku Batak yang terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan meterial.

4. Uhum dan ugari
Nilai uhum orang Batak tercermin pada kesungguhan dalam menegakkan keadilan sedangkan ugari terlihat dalam kesetiaan akan sebuah janji.

5. Pengayoman
Pengayoman wajib diberikan terhadap lingkungan masyarakat, tugas tersebut di emban oleh tiga unsur Dalihan Na Tolu.

6. Marsisarian
Suatu nilai yang berarti saling mengerti, menghargai, dan saling membantu.


4. ASPEK PEMBANGUNAN

                Aspek pembangunan dari suku Batak yaitu masuknya sistem sekolah dan timbulnya kesempatan untuk memperoleh prestise social. Terjadinya jaringan hubungan kekerabatan yang berdasarkan adat dapat berjalan dengan baik. Adat itu sendiri bagi orang Batak adalah suci. Melupakan adat dianggap sangat berbahaya.

Pengakuan hubungan darah dan perkawinan memperkuat tali hubungan dalam kehidupan sehari-hari. Saling tolong menolong antara kerabat dalam dunia dagang dan dalam lapangan ditengah kehidupan kota modern umum terlihat dikalangan orang Batak. Keketatan jaringan kekerabatan yang mengelilingi mereka itulah yang memberi mereka keuletan yang luar biasa dalam menjawab berbagai tantangan dalam abad ini.

PENUTUP
Suku / masyarakat Batak hidup di kawasan Sumatra Utara. Sebagian masyarakat yang tinggal di daerah ini adalah masyarakat Batak. Suku Batak pertama sekali mendiami daerah karo dan kawasan danau Toba. Sebagian masyarakat batak bercocok tanam di irigasi dan ladang. Di smping bercocok tanam, pertenakan juga merupakan suatu mata pencaharian yang penting bagi orang batak umumnya. Di daerah pinggiran danau toba, biasanya masyarakat Batak menagkap ikan dengan perahu lesung.
Masyarakat Batak pada umumnya beragama kristen dan hanya sedikit yang memeluk agama Islam. Walaupun demikian masyarakat perdesaan suku Batak tetap memepertahankan agama aslinya. Orang batak percaya bahwa, yang menciptakan alam semesta ini adalah debata(ompung) mulajadi na bolon. Dia tinggal diatas langit dan mempunyai nama-nama seseui tugasnya.
Walau terjadi unifikasi hukum nasional buat seluruh masyarakat Indonesia, namun budaya Batak tetap akan dijaga. Walau Sisinga Mangaraja telah gugur namun falsafah hidup Dalihan Na Tolu tidak pernah hilang. Dan pola Kebudayaan Batak sejak abad XIV hingga kini tidak pernah dapat ditumbangkan oleh kebudayaan asing. Zaman boleh berubah, teknologi boleh semakin maju, arus globalisasi boleh semakin deras tapi kebudayaan Batak tetap harus dilestarikan. Budaya Batak akan tetap bertahan dan berkembang dalam perubahan multi dimensi.


DAFTAR PUSTAKA :

Hidayah, Zuliyani
1997 Ensiklopedia Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: LP3ES Koentjaraningrat
1971 Manusia dan kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan Melalatoa, M. Junus
1997 Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan
batak.blogspot.com

KEANEKA RAGAMAN LINGKUNGAN BUDAYA INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat majemuk yang memiliki keanekaragaman di dalam berbagai aspek kehidupan. Bukti nyata adanya kemajemukan di dalam masyarakat kita terlihat dalam beragamnya kebudayaan di Indonesia. Tidak dapat kita pungkiri bahwa kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, karsa manusia yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia.
Tidak ada satu masyarakat pun yang tidak memiliki kebudayaan. Begitu pula sebaliknya tidak akan ada kebudayaan tanpa adanya masyarakat. Ini berarti begitu besar kaitan antara kebudayaan dengan masyarakat. Kebiasaan masyarakat yang berbeda-beda di karenakan setiap masyarakat / suku memiliki ciri khas tersendiri yang berbeda dengan suku liannya.
Masyarakat Batak, adalah salah satu masyarakat Indonesia yang berada di kawasan Sumatra. Setiap masyarakat pastilah memiliki kebudayaan yang berbeda dengan masyarakat lainnya yang menjadi penanda keberadaan suatu masyarakat / suku. Begitu juga dengan masyarakat Batak yang memiliki karekteristik kebudayaan yang berbeda.
Keunikan kharakteristik suku Batak ini tercermin dari kebudayaan yang mereka miliki baik dari segi agama, mata pencaharian, kesenian dan lain sebagainya. Adat-istiadat seperti upacara kelahiran, upacara pernikahan, upacara kematian, norma, dan kebiasaan-kebiasaan juga merupakan jati diri suku bangsa Batak, yang membedakan suku bangsa ini dengan suku bangsa lain.
Suku Batak dengan sekelumit kebudayaannya merupakan salah satu hal yang menarik untuk dipelajari dalam bidang kajian mata kuliah Pluralitas dan Integritas Nasional yang pada akhirnya akan menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita dalam hal kebudayaan.


TUJUAN MAKALAH
Adapun tujuan dari makalah ini yaitu :
Agar pembaca dapat mengetahui kebudayaan masyarakat Batak.
Agar pembaca dapat memahami salah satu bentuk masalah sosial yang ada dalam masyarakat Batak.
Agar pembaca dapat menelaah sistem interaksi dalam kehidupan keseharian masyarakat Batak.
Agar pembaca mengetahui bagaiman kehidupan beragama masyarakat Batak.
Agar pembaca mengetahui bagaiman kehidupan ekonomi masyarakat Batak.
BAB II
ISI/PEMBAHASAN
 Pengembangan Kebudayaan Daerah setempat perlu senantiasa mendapatkan prioritas untuk dibina. Hal ini tidak lain karena komulasi dari berbagai pranata ada dalam masyarakat di daerah. Karena  Kebudayaan itu keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia, dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Ini berarti bahwa hampir semua tindakan manusia adalah Kebudayaan. Karena amat sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar. Masing-masing Individu mempunyai gagasan sendiri-sendiri, pada saat mereka bertemu satu dengan yang lain terjadi interaksi dalam gagasan atau pemikiran yang akhirnya dapat membuahkan gagasan kolektif biasanya terumuskan dan tersimpan dalam bahasa dari masyarakat yang bersangkutan, dan demikian dapat dilanjutkan kepada generasi berikutnya.
            Dengan demikian bila generasi warga masyarakat yang bersangkutan telah meninggal dapat dilanjutkan kepada generasi berikutnya. Masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain juga berbeda dalam kebudayaannya, misalnya kebudayaan suku Jawa akan berbeda dengan suku Bali, Batak Banjar, mentawaian, maupun suku-suku yang lain. Namun kebaikan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia bahwa dengan perbedaan yang mereka miliki malah saling mengisi, melengkapi dan dapat bekerja sama . Disisi lain karena mengetahui keaneka ragaman karakteristik/ kebudayaan maka akan semakin tahu apa yang dimaksud keindahan bangsa Indonesia, dengan demikian akan mendorong timbulnya rasa kebangsaan, nasionalisme, patriotisme hingga dapat memperkokoh jati diri bangsa . Jatidiri bangsa diperoleh dari jati diri masyarakat akan rasa cintanya terhadap daerahnya, rasa bangga terhadap daerahnya, yang akhirnya dengan segala potensi yang dimiliki disumbangkan untuk mengisi program-program pembangunan yang telah direncanakan .
            Berbicara masalah Lingkungan budaya di suatu daerah, tidak bisa terlepas dari keaneka ragaman suku-suku bangsa dan bahasa daerah di Indonesia . suku bangsa adalah satuan –satuan manusia atau kolektif yang terikat oleh kesadaran dan kekuatan atau kesatuan kebudayaan. Keanekaragaman kehidupan masyarakat Indonesia selain menyebabkan perbedaan-perbedaan budaya juga memperlihatkan kesamaan-kesamaan.
Berdasarkan semboyan ‘ Bhinneka Tunggal Ika ‘ , maka bangsa Indonesia yang beraneka ragam budaya menyadari pentingnya persatuan bangsa, dengan arti bersatu tidak harus sama.Yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia, hidup rukun tentram dan damai dalam suatu wilayah kesatuan Republik Indonesia . Bahasa Indonesia merupakan tali pengikat persatuan bangsa Indonesia dengan tetap menjunjung bahasa-bahasa Daerah dari berbagai suku bangsa .
            Bangsa Indonesia tidak ingin dan tidak akan menghilangkan perbedaan-perbedaan dikalangan bangsa Indonesia sendiri, tindakan menghilangkan perbedaan itu bertentangan dengan kodrat bangsa Indonesia, berusaha terus agar perbedaan tersebut mempersatukan bangsa kita dalam persamaan penuh, keserasian dan keselarasan. Berangkat dari keaneka ragaman kita ciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, keaneka ragaman budaya kita jadikan landasan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, keaneka ragaman budaya kita kembangkan agar tumbuh subur dan dapat memperkaya maupun memberi warna warni indahnya budaya bangsa.
            Dalam setiap PELITA menghendaki agar budaya bangsa sebagai perwujudan cipta, rasa, karsa dan karya bangsa Indonesia yang telah dilandasi nilai luhur bangsa berdasarkan Pancasila bercermin pada Bhinneka Tunggal Ika dan berwawasan Nusantara harus diupayakan agar senantiasa menjiwai perilaku masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta dapat memperkokoh Jatidiri bangsa. Suatu hal yang sangat menarik sebab dalam setiap PELITA menghendaki budaya bangsa sebagai perwujudan cipta, rasa, karsa dan karya bangsa Indonesia yang dilandasi nilai luhur bangsa. Dewasa ini di negara kita sedang terjadi proses modernisasi yang membawa perubahan sosial budaya akibatnya akan membawa dampak positif dan negatif. Masalahnya sekarang bagaimana faktor-faktor negatif dapat ditempuh atau pengaruhnya dibuat seminimal mungkin . Dalam menghadapi permasalahan ini bantuan dan dukungan faktor-faktor intern yang kuat yang dimiliki bangsa ini untuk bertindak dan memilih mana yang sebaiknya dilakukan.

Sebagai contoh dalah Suku / masyarakat Batak hidup di kawasan Sumatra Utara. Sebagian masyarakat yang tinggal di daerah ini adalah masyarakat Batak. Suku Batak pertama sekali mendiami daerah karo dan kawasan danau Toba.
Sebagai bagian dari sejarah bangsa, budaya Batak sudah ada sejak berabad-abad tahun yang lalu. Dimulai dari kerajaan Sisingamangaraja yang pertama (kakek buyut Raja Sisingamangaraja XII, pahlawan nasional Indonesia), suku Batak tetap eksis sampai saat ini dengan tetap mempertahankan identitasnya. Pewaris kebudayaan Batak tetap menjaga, memelihara serta melestarikan Budaya Batak sebagai kebudayaan warisan nenek moyang. Budaya Batak yang bersifat kekeluargaan, gotong royong dan setia kawan telah mengakar disetiap langkah hidup orang Batak. Budaya Batak sudah menjadi falsafah hidup bagi warganya ditengah era globalisasi dewasa ini.
Identitas kesukubangsaan merupakan internalisasi nilai yang diwariskan oleh orang tua secara informal kepada setiap anak sejak dari kecil untuk membangun eksistensi ke-Batakan-nya (habatahon), yang kelak dapat merupakan jalan, wahana, dan alat memasuki tujuan hidup suku bangsa Batak. Dengan demikian, identitas budaya ini disebut sebagai nilai instrumental (instrumental values). Visi suatu suku bangsa adalahtujuan hidup suatu kolektif, dalam hal ini tujuan suku bangsa Batak, yang merupakan tujuan akhir yang diidam-idamkan masyarakat. Dengan demikian, visi tujuan hidup ini disebut sebagai nilai terminal (terminal values). Pedoman interaksi merupakan landasan interaksi masyarakat, yang berfungsi menentukan kedudukan, hak, dan kewajiban masyarakat,mengatur serta mengendalikan tingkah laku masyarakat dalam kehidupan sosial sehari-hari, dan menjadi dasar demokrasi untuk penyelesaian masalah terutama secara musyawarah dan mufakat dalam masyarakat Batak Toba.

INTERAKSI SOSIAL DALAM MASYARAKAT BATAK
Sistem interaksi pada masyarakat Batak adalah Dalihan Na Tolu ”Tungku Nan Tiga”, yang terdiri atas dongan tubu (pihak semarga), boru (pihak penerima istri), dan hula-hula (pihak pemberi istri). Dalam interaksinya, setiap orang akan memiliki sikap berperilaku yang berbeda pada masing-masing pihak itu. Orang akan manat mardongan tubu ”hati-hati pada teman semarga”, elek marboru ”membujuk pada pihak penerima istri” , dan somba marhula-hula “hormat pada pihak pemberi istri”. Jelas bahwa nilai interaksional ini hanya bisa dipahami, bahkan dijelaskan, setelah memiliki dan memahami nilai identitas.
Visi orang Batak sangat jelas, yakni ingin memiliki Hagabeon-Hamoraon-Hasangapon. Istilah hagabeon berarti ”mempunyai keturunan terutama anak laki-laki”, hamoraon berarti ”kekayaan atau kesejahteraan” , dan hasangapon berarti ”kehormatan”. Hamoraon dan hagabeon sangat jelas indikatornya, tetapi hasangapon agak abstrak: hasangapon adalah hagabeon plus hamoraon. Untuk mencapai hagabeon, orang harus menikah; untuk mencapai hamoraon, orang harus mandiri, kerja keras, gotong royong, dan berpendidikan, yang kesemuanya membuat orang dapat mencapai hasangapon. Oleh karena hagabeon-hamoraon-hasangapon itu merupakan visi dan tujuan kehidupan orang Batak, maka itulah yang disebut dengan nilai terminal.
Akhirnya, nilai utama Budaya Batak, yakni identitas sebagai instrumental values, sistem interaksi sebagai interactional values, dan visi sebagai terminal values dapat difungsikan dan diwariskan dalam pembentukan sumber daya manusia untuk mencapai keberhasilan pembangunan suku bangsa Batak. Pewarisan, internalisasi, dan resosialisasi nilai-nilai budaya di atas sejak dini kepada masyarakat Batak akan menciptakan sumber daya manusia yang betul-betul menjadi human capital terutama di daerah bonapasogit.
Manusia sebagai sosok dan tokoh selalu menarik diperbincangkan dari aneka sudut pandang. Perbincangan akan lebih menarik bila sosok dan ketokohan seseorang relevan dan kontributif bagi pengembangan sumberdaya generasi muda. Sosok dan tokoh yang menyejarah dapat menjadi acuan untuk membangun sikap dan semangat patriotisme. Manusia dalam konteks budaya adalah individu yang mampu berperan sebagai penggagas, pelaku, dan penghasil. Ketiga peran ini terakumulasi dan termanifestasi dalam prestasi (achievement). Gagasan, tindakan dan kinerja manusia yang berlandaskan pada prestasi gemilang sampaikapanpun akan menjadi idaman dan sumber inspirasi bagi tiap-tiap individu. McClelland, (1987) berkata bahwa ada tiga motif sosial yang dapat membuat orang berhasil, yakni motif berprestasi (the achievement motive), motif berkuasa (the power motive), dan motif persahabatan (the affiliation motive). Ketiga motif sosial itu ternyata ditentukan oleh lingkungan budayanya. Tanpa sistem marga Dalihan Na Tolu, sukubangsa Batak sudah lama lenyap oleh kemajuan zaman.
Suku bangsa yang terdapat dala masyarakat Batak ialah Karo, Toba,  Simalungun Nias. Dari suku bagsa ini terdiri dari beberapa marga dan submarga.


BAB III
PENUTUP
KESIMPILAN
Suku / masyarakat Batak hidup di kawasan Sumatra Utara. Sebagian masyarakat yang tinggal di daerah ini adalah masyarakat Batak. Suku Batak pertama sekali mendiami daerah karo dan kawasan danau Toba. Sebagian masyarakat batak bercocok tanam di irigasi dan ladang. Di smping bercocok tanam, pertenakan juga merupakan suatu mata pencaharian yang penting bagi orang batak umumnya. Di daerah pinggiran danau toba, biasanya masyarakat Batak menagkap ikan dengan perahu lesung. Masyarakat Batak pada umumnya beragama kristen dan hanya sedikit yang memeluk agama Islam. Walaupun demikian masyarakat perdesaan suku Batak tetap memepertahankan agama aslinya. Orang batak percaya bahwa, yang menciptakan alam semesta ini adalah debata(ompung) mulajadi na bolon. Dia tinggal diatas langit dan mempunyai nama-nama seseui tugasnya.
Walau terjadi unifikasi hukum nasional buat seluruh masyarakat Indonesia, namun budaya Batak tetap akan dijaga. Walau Sisinga Mangaraja telah gugur namun falsafah hidup Dalihan Na Tolu tidak pernah hilang. Dan pola Kebudayaan Batak sejak abad XIV hingga kini tidak pernah dapat ditumbangkan oleh kebudayaan asing. Zaman boleh berubah, teknologi boleh semakin maju, arus globalisasi boleh semakin deras tapi kebudayaan Batak tetap harus dilestarikan. Budaya Batak akan tetap bertahan dan berkembang dalam perubahan multi dimensi.
B. SARAN
Pengembangan Kebudayaan Daerah setempat perlu senantiasa mendapatkan prioritas untuk dibina. Hal ini tidak lain karena komulasi dari berbagai pranata ada dalam masyarakat di daerah. Kebudayaan yang dimiliki suku Batak ini menjadi salah satu kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang perlu tetap dijaga kelestariannya. Berdasarkan semboyan ‘ Bhinneka Tunggal Ika ‘ , maka bangsa Indonesia yang beraneka ragam budaya menyadari pentingnya persatuan bangsa, dengan arti bersatu tidak harus sama.Yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia, hidup rukun tentram dan damai dalam suatu wilayah kesatuan Republik Indonesia . Bahasa Indonesia merupakan tali pengikat persatuan bangsa Indonesia dengan tetap menjunjung bahasa-bahasa Daerah dari berbagai suku bangsa .


DAFTAR PUSTAKA
Tarigan, Raja Malem . 2005. Budaya Batak Dalam Perubahan Multidimensi, Bandung : ITB Press. (Sebuah Makalah).
Ningrat, Kountjara. 2004. Manusia dan Kebudayaan Indonesia.Jakarta :Djambata
Salomo, Mangaradja. 1938. Memilih dan Mengangkat Radja di Tanah Batak menurut Adat Asli.. Sibolga: Rapatfonds Tapanuli.
Kountjara Ningrat, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, ( Jakarta, Djambatan, 2004). Hlm.101-102.
Mangaradja Salomo, Memilih dan Mengangkat Radja di Tanah Batak menurut Adat Asli.( Sibolga: Rapatfonds Tapanuli, 1938) hal. 5-6



AGAMA, KEKERASAN, DAN PERAN PEMERINTAH MAUPUN NEGARA



Berbagai tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama untuk menghancurkan agama lain untuk melarang agama lain beribadah merupakan catatan hitam yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Kita telah berhadapan langsung dengan fakta semakin meningkatnya jumlah kekerasan dari tahun ke tahun dan juga peran pemerintah yang tidak mau tahu dengan semua itu, sehingga cenderung dibiarkan begitu saja, tanpa pernah ada perlindungan buat warga minoritas untuk menjalankan agamanya masing-masing dengan bebas. Tetapi mereka selalu berkoak-koak “kebebasan agama itu harus ditingkatkan” tetapi pelaksanaannya dilapangan NOL. Bahkan kita seolah-olah semakin jauh dari cita-cita menjadi Negara bahwa Negara ini adalah milik bersama semua golongan tanpa harus membedakannya dari SARA. Padahal kekerasan apa pun bentuknya alasannya sama sekali tidak dibenarkan dinegara ini. Walaupun kata banyak orang Negara ini Negara hukum tetapi dalam pelaksanaannya dilapangan menurut saya jauh dari maksimal bahwa Negara ini memiliki banyak UU tentang hukum yang mengatur warga negaranya. Kekerasan terjadi sambil mencari legalitasnyasendiri bahwa merekalah yang paling benar. Disadari atau tidak, hanya bangsa beradab yang mengedepankan akal sehatnya dalam menyelesaikan segala persoalan yang dihadapinya
            Begitu banyak korban kekerasan yang mengutuk bahwa negeri adalah negeri Munafik. Negeri yang begitu pandai dalam menyusun aturan-aturan manis tetapi tidak mampu melaksanakannya dilapangan. Mungkin aturan itu dibuat hanya sebagai pemanis bibir belaka untuk meyakinkan warga minoritas. Kenyataannya ada sebagian kelompok masyarakat yang berusaha untuk memaksakan kehendaknya sendiri dan Negara seperti mengabaikan semua itu. Para korban pun kesulitan mencari rasa aman, kepada siapa mereka akan mengadu, munkin jika mereka mengadu kepada pemerintah aspira mereka mungkin hanya akan menjadi bahan pelenkap catatan manis mereka. Kekerasan merupakan penginkaran terhadap martabat kemanusiaan. Kekerasan merupakan wajah bopeng yang merusak peradaban ini. Negara gagal menjaga rasa aman masyarakatnya. Negara gagal melindungi masyarakatnya yang membutuhkan pertolongan ketika mereka diserang. Buktinya, korban sudah tidak percaya pada jaminan- jaminan itu. Jaminan yang hanya manis dimulut “Negara Memberikan Jaminan  Kebebasan Beragama dan Menjalankan Ibadatnya masing-masing”. Jaminan kebebasan beragama itu melekat pada diri setiap warga  dan seharusnya Negara sungguh-sungguh memberikan perlindungan kepada warganya tanpa harus pandang bulu.
            Walaupun wacana pluralisme dan toleransi antaragama sudah sering dikemukakan dalam berbagai wacana public, praktiknya tidaklah semudah yang dipikirkan dan dibicarakan. Sekalipun kita menyadari pentingnya slogan “Bhinneka Tunggal Ika” praktik dilapangan tidak pernah berjalan sesuia dengan slogan tersebut. Masih banyak persoalan keagamaan di Indonesia yang menghantui dan menghambat terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antar umat beragama di Indonesia.
            Serangkaian perusakan, kekerasan dan penangkapan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap “sesat” dan kelompok agama lain terjadi dan dipertontonkan kepada public dari tahun ke tahun dan mengalami ekskalasi yang menyedihkan. Namun pemerintah hanya selalu diam tanpa kata, melihat umatnya yang lain menjadi korban. Minoritas semakin tidak mendapatkan tempat lagi di negeri Bhinneka Tunggal Ika ini untuk menjalankan agamanya hanya karena berbagai alas an yang tidak jelas dari pemerintah negeri ini. Banyak peristiwa yang banyak dibuat sebagai contoh tentang dicederainya kemajemukan bangsa ini. Bangsa kita ini sering berhadapan dengan problem pluralitas yang semakin sulit dihargai. Akar kekerasan masih sering terpicu oleh hilangnya hal-hal yang dianggap sederhana dan sepele: toleransi, kebersamaan, pluralism dan penghormatan nilai nilai. Akibatnya berbagai kepentingan menyusup dibalik sensitifnya hubungan agama di Indonesia tercinta ini. Dinamika kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Sebagian besar persistiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan berhubungan dengan radikalisme. Yang paling serius terkait dengan tempat ibadah kelompok agama minoritas, kriminalisasi keyakinan jemaat tertentu dan hate speech.Negara tidak bisa duduk diam dan membiarkan masalah ini terjadi terus menerus, karena sama saja negara menghianati diri sendiri.

DEMOKRASI



BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
                Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Pertanyaan ini selalu menghinggapi bangsa Indonesia ketika kita bicara istilah demokrasi. Ada pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi sebagai produk luar negeri. Negara Indonesia sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Jika melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan Indonesia dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini demokrasi hanya sampai pada proses pembuatan kebijakan, sementara jika mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa Negara indonesia mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa.

                Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H., belau mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
B. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui hakekat demokrasi
2. Agar lebih menghayati demokrasi Pancasila
3. Untuk mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia
4. Agar dapat mengimplementasikan demokrasi Pancasila secara benar di Era Reformasi seperti sekarang ini


BAB II

ISI/PEMBAHASAN
 A. PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI.
Istilah Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang berarti memerintah atau “kratos”.
Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, misalnya : John Locke (dari Inggris), Montesquieu (dari Perancis), dan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. MenurutJohn Locke ada dua asas terbentuknya negara. Pertama, pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk negara.Kedua, pactum suvjektionis, yaitu perjanjian negara yang dibentuknya. Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is government of the people, by the people, for the people).
 Ada dua asas pokok tentang demokrasi, yaitu sebagai berikut :
a.       Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan.
b.      Pengakuan hakikat dan martabat manusia HAM
Prinsip-prinsip Demokrasi
a.       Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b.      Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c.       Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d.      Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :
a.       Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang;
b.      Kedudukan yang sama dalam hukum;
c.       Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang

 Makna Budaya Demokrasi
Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.
Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. John Locke (Inggris)
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut
1)      Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2)      Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3)      Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat kebijaksanaan/perjanjian dengan semua orang atau badan luar negeri.
b. Montesquieu (Prancis)
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut
1)      Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2)      Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3)      Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.
c. Abraham Lincoln (Presiden Amerika Serikat)
Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Budaya Prinsip Demokrasi
Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Permusyawaratan adalah tata cara khas kepribadian Indonesia dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga mencapai mufakat. Isi pokok-pokok demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a.       Pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
b.      Demokrasi harus menghargai hak asasi manusia serta menjamin hak-hak minoritas.
c.       Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan berdasarkan atas kelembagaan.
d.      Demokrasi harus bersendikan pada hukum seperti dalam UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat).
Demokrasi Pancasila juga mengajarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut
a.       Persamaan
b.      Keseimbangan hak dan kewajiban
c.       Kebebasan yang bertanggung jawab
d.      Musyawarah untuk mufakat.
e.      Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f.        Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g.       Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Ada 11 prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a.       Pemerintahan berdasarkan konstitusi
b.      Pemilu yang demokratis
c.       Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)
d.      Pembuatan UU
e.      Sistem peradilan yang independen
f.        Kekuasaan lembaga kepresidenan
g.       Media yang bebas
h.      Kelompok-kelompok kepentingan
i.         Hak masyarakat untuk tahu
j.        Melindungi hak-hak minoritas
k.       Kontrol sipil atas militer

B. MENGIDENTIFIKASI CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
Pengertian Masyarakat Madani
                Masyarakat madani sebagaimana yang dirumuskan PBB adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Civil Society berasal dari frasa Latin “civillis societes” yaitu suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab.
Di Indonesia istilah civil society” baru popular tahun 1990-an, pada masa berkembangnya keterbukaan politik. Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Ciri-ciri Masyarakat MadanI
Masyarakat madani (civil society) sering diterjemahkan yaitu bidang kehidupan sosial yang terorganisasi secara sukarela. Substansi civil society mencangkup lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang sangat luas baik formal maupun non formal yang meliputi bidang ekonomi, kebudayaan, keagamaan, pendidikan dan informasi, kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), pembangunan atau organisasi kemasyarakatan lainnya.
Menurut Hikam ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :
1.       Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
2.       Keswasembadaan, artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
3.       Kemandirian tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara.
4.       Keterkaitan pada nilai-nilai hukum, artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah sebagai berikut:
1.       Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2.       Pentingnya saling pengertian di antara sesama anggota masyarakat.
3.       Ada toleransi yang tinggi
4.       Adanya kepastian hukum.
C. PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN ORDE REFORMASI.
Prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh dan diintegrasikan dengan keseluruhan sila-sila dalam Pancasila. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Corak khas demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakkan sifat kegotongroyongan.
Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
1.       Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
2.       Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.
3.       Kebebasan yang bertanggung jawab.
4.       Mewujudkan rasa keadilan sosial.
5.       Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
6.       Mengutamakan keputusan dengan musyawarah mufakat.
7.       Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
a. Masa Orde Lama
Masa Orde Lama berlangsung mulai tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan 1 Maret 1966. Berikut ini pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama. Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi terpimpin.
Ciri umum demokrasi terpimpin, antara lain
a.       Adanya rasa gotong royong.
b.      Tidak mencari kemenangan atas golongan lain
c.       Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat rakyat.
Selama pelaksanaan demokrasi terpimpin kecenderungan semua keputusan hanya ada pada Pemimpin Besar Revolusi Ir. Sukarno. Hal ini mengakibatkan rusaknya tatanan kekuasaan negara, misalnya DPR dapat dibubarkan, Ketua MA, MPRS menjadi Menko pemimpin partai banyak yang ditangkapi.
b. Masa Orde Baru
Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Berikut ini pelaksanaan demokrasimasa Orde Baru.
1.       Demokrasi yang berkembang adalah demokrasi Pancasila sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.
2.       Ciri umum demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut:
a.       Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
b.      Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
c.       Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
d.      Selalu diliputi semangat kekeluargaan.
e.      Adanya rasa tanggung jawab dalam menghasilkan musyawarah.
f.        Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g.       Hasil keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
3.       Pelaksanaan demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut:
a.       Masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umum. Kekuasaan presiden begitu dominan baik dalam suprastruktur politik.
b.      Banyak terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.
c. Masa Reformasi
Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :
·         Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan
·         Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
·         Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
1.       Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal
2.       Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
3.       Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
4.       Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
5.       Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
6.       Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).
D. PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Perilaku Budaya Demokrasi
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
a.       Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
b.      Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
c.       Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
d.      Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
e.      Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
f.        Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
g.       Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
h.      Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
i.         Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
 Perilaku Budaya Demokrasi dalam Lingkungan Keluarga
a. Lingkungan Keluarga
1)      Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya.
2)      Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
3)      Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
4)      Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
b. Lingkungan Sekolah
1)      Berusaha selalu berkomunikasi individual.
2)      Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
3)      Berani mengajukan petisi (saran/usul).
4)      Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
5)      Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
6)      Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.
c. Lingkungan masyarakat
1)      Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
2)      Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
3)      Mengikuti kegiatan rembug desa.
4)      Mengikuti kegiatan kerja bakti.
5)      Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.

BAB III


PENUTUP
KesimpulanDemokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara akan damai. Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja.Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud. DAFTAR PUSTAKAo   Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia
o   Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara. Jakarta: Erlangga.
o   MM, Drs. Budiyanto.2002.Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X.Jakarta: Erlangga
o   Dkk, Suardi Adubakar. 2002.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas2 SMU.Bogor: Yudistira.
o   http://e-dukasi.net/o   http://id.wikipedia.org/o   http://mklh11demokrasi.blogspot.com/