Kamis, 12 April 2012

PERILAKU KEORGANISASIAN

1. ORGANISASI

Kata organisasi pasti bukan kata asing bagi semua orang . organisasi identik dengan image sekumpulan orang , melakukan kegiatan , punya tujuan , melakukan semua dengan terordinir. Ya, itu memang pengertian umum tentang organisasi .Organisasi terbentuk karna adanya tujuan yang sama yang ingin di capai. Semua orang pasti pernah melakukan kegiatan yang bersifat organisasi .
Suatu organisasi bisa dikatakan solid jika memiliki sifat sbb.
1. mempunyai tujuan yang jelas .
2. tujuan organisasi harus di terima dan di fahami oelh setiap orang di dalam organisasi.
3. memiliki kesatuan arah.
4. adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggungjawab.
5. berkesinambungan .
6. penempatan orang harus sesuai ahlinya.
7. adanya pembagian tugas.
Ada pun manfaat dari organisasi adalah :
a. Menumbuhkan rasa kebersamaan.
b. Memperkuat tali persaudaraan.
c. Menyebarkan rasa tolong menolong.
d. Memperkaya informasi.
e. Meningkatkan kualitas pribadi.
f. Membangkitkan semangat juang..
g. Meningkatkan kualitas fakir.
h. Mengurangi sifat egoisme.
i. Membina kesatuan berfikir untuk menyamakanpemahaman mencapai tujuan.
j. Melatih toleransi.

2. PERILAKU INDIVIDU DAN PENGARUHNYA TERHADAP  ORGANISASI
Perilaku seorang individu pasti sanagt berpengaruh pada organisasi nya baik perilaku postif maupun negative.Berikut ini adalah variable-variabel yang mempengaruhi perilaku organisasi :
A.Variabel-variabel dependen , yang termasuk variabel dependen adalah :
1.       Produktivitas
2.       Keabsenan (kemangkiran)
3.       Pengunduran diri
4.       Keputusan kerja
B.Variabel-variabel independen,yang termasuk variabel independen adalah :
1.       Variable-variabel level individu
2.       Variable-variabel level kelompok
3.       Variable-variabel sistem organisasi

3. PERILAKU KELOMPOK DAN INTERPERSONAL
Komunikasi interpersonal adalah
diantara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau
biasanya di antara dua orang yang dapat langsung diketahui
balikannya. (Muhammad, 2005,p.158-159).

Menurut Devito (1989), komunikasi interpersonal adalah
penyampaian pesan oleh satu orang dan penerimaan pesan oleh
orang lain atau sekelompok kecil orang, dengan berbagai dampaknya
dan dengan peluang untuk memberikan umpan balik segera

(Effendy,2003, p. 30).
Komunikasi interpersonal adalah
secara tatap muka, yang memungkinkan setiap pesertanya
menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik secara verbal
atau nonverbal. Komunikasi interpersonal ini adalah komunikasi yang
hanya dua orang, seperti suami istri, dua sejawat, dua sahabat dekat,
guru-murid dan sebagainya (Mulyana, 2000, p. 73)

Menurut Effendi, pada hakekatnya komunikasi interpersonal
adalah
komunikasi jenis ini dianggap paling efektif dalam upaya mengubah
sikap, pendapat atau perilaku seseorang, karena sifatnya yang
dialogis berupa percakapan. Arus balik bersifat langsung,
komunikator mengetahui tanggapan komunikan ketika itu juga. Pada
saat komunikasi dilancarkan, komunikator mengetahui secara pasti
apakah komunikasinya positif atau negatif, berhasil atau tidaknya.
Jika ia dapat memberikan kesempatan pada komunikan untuk
bertanya seluas-luasnya (Sunarto, 2003, p. 13).

FUNGSI INTERPERSONAL

Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut:
1. Untuk mendapatkan respon/ umpan balik.
2. Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan
balik.
3. Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu kita
dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara
persuasi.

Seringkali komunikan tidak saling memahami maksud pesan atau
informasi dari lawan bicaranya. Hal ini disebabkan beberapa masalah
antara:

1. Komunikator
a. Hambatan biologis, misalnya komunikator gagap.
b. Hambatan psikologis, misalnya komunikator yang gugup.
c. Hambatan gender, misalnya perempuan tidak bersedia terbuka
terhadap lawan bicaranya yang laki-laki.

2. Media
a. Hambatan teknis, misalnya masalah pada teknologi komunikasi
(microphone, telepon, power point, dan lain sebagainya).
b. Hambatan geografis, misalnya blank spot pada daerah tertentu
sehingga signal HP tidak dapat ditangkap.
c. Hambatan simbol/ bahasa, yaitu perbedaan bahasa yang
digunakan pada komunitas tertentu. Misalnya kata-kata “wis
mari” versi orang Jawa Tengah diartikan sebagai sudah
sembuh dari sakit sedangkan versi orang Jawa Timur diartikan
sudah selesai mengerjakan sesuatu.
d. Hambatan budaya, yaitu perbedaan budaya yang
mempengaruhi proses komunikasi.

3. Komunikate
a. Hambatan biologis, misalnya komunikate yang tuli.
b. Hambatan psikologis, misalnya komunikate yang tidak
berkonsentrasi dengan pembicaraan.
c. Hambatan gender, misalnya seorang perempuan akan tersipu
malu jika membicarakan masalah seksual dengan seorang
lelaki.

CIRI-CIRI INTERPERSONAL

1. Pihak-pihak yang berkomunikasi mengirim dan menerima pesan
secara spontan baik secara verbal maupun non verbal.

2. Keberhasilan komunikasi menjadi tanggung jawab para perserta
komunikasi.

3. Kedekatan hubungan pihak-pihak komunikasi akan tercermin
pada jenis-jenis pesan atau respon nonverbal mereka, seperti
sentuhan, tatapan mata yang ekspresif, dan jarak fisik yang
dekat.

Tujuan Komunikasi Interpersonal
Komunikasi interpersonal mungkin mempunyai beberapa tujuan,
antara lain ( Muhammad, 2004, p. 165-168 ) :

a. Menemukan diri sendiri
b. Menemukan dunia luar
c. Membentuk dan menjaga hubungan yang penuh arti
d. Berubah sikap dan tingkah laku
e. Untuk bermain dan kesenangan

Efektivitas Komunikasi Interpersonal

Efektivitas Komunikasi Interpersonal dimulai dengan lima kualitas
umum yang dipertimbangkan yaitu keterbukaan (openness), empati
(empathy), sikap mendukung (supportiveness), sikap positif
(positiveness), dan kesetaraan (equality).( Devito, 1997, p.259-264 ).

1. Keterbukaan (Openness)

2. Empati (empathy)

Henry Backrack (1976) mendefinisikan empati sebagai
”kemampuan seseorang untuk ‘mengetahui’ apa yang sedang
dialami orang lain pada suatu saat tertentu, dari sudut pandang
orang lain itu, melalui kacamata orang lain itu.” Bersimpati, di
pihak lain adalah merasakan bagi orang lain atau merasa ikut
bersedih. Sedangkan berempati adalah merasakan sesuatu
seperti orang yang mengalaminya

3. Sikap mendukung (supportiveness)
4. Sikap positif (positiveness)

Minggu, 11 Maret 2012

PENTINGNYA MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). .
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang diejawantahkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19  tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menetapkan kurikulum tingkat Satuan Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kulian pendidikan agama, pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris.Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan wajib dimuat karena mata kuliah ini bisa mengajarkan anda sebagai warga negara yang baik,norma – norma,hukum,politik,kebudayaan dan sikap –sikap anda.


 1.2  TUJUAN

Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1.     Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2.     Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
3.     Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
4.     Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.



BAB 2

PEMBAHASAN / ISI

A. PENDIDIKAN PANCASILA
          Pada hakekatnya pendidikan pancasila adalah upaya sadar diri suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan Negara secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik) serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, dan hubungan internasionalnya. Berdasarkan UU no. 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, pasal 2 menyatakan bahwa “ pendidikan Nasional Berdasarkan pancasila dan UUD 1945 ”.

B. JATI DIRI, KARAKTER, DAN KEPRIBADIAN
          Jati diri adalah ”diri yang sejati/sejatinya diri”. Secara budaya adalah ”ciri bawaan sejak lahir/merupakan fitrah” yang menunjukkan siapa sebenarnya diri kita secara ”fisik maupun psikologis”, bersifat bawaan sejak lahir (gift), serta merupakan sumber dari watak/karakter dan totalitas kepribadian seseorang.

Karakter adalah ‘distinctive trait, distinctive quality, moral strength, the pattern of behavior found in an individual or group’. Kamus Besar Bahasa Indonesia belum memasukkan kata karakter, yang ada adalah kata ‘watak’ yang diartikan sebagai: sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku; budi pekerti; tabiat. Dalam risalah ini, dipakai pengertian yang pertama, dalam arti bahwa karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi, ‘orang berkarakter’ adalah orang punya kualitas moral (tertentu) yang positif. Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk.
Peterson dan Seligman, dalam buku ’Character Strength and Virtue’ [3], mengaitkan secara langsung ’character strength’ dengan kebajikan. Character strength dipandang sebagai unsur-unsur psikologis yang membangun kebajikan (virtues). Salah satu kriteria utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain. Dalam kaitannya dengan kebajikan, Peterson dan Seligman mengidentifikasikan 24 jenis karakter.

Kepribadian, merupakan penampilan (lebih ke psikologis) seseorang yang terpancar dari karakter. Namun penampilan ini belum tentu mencerminkan karakter yang bersangkutan, karena dapat saja tertampilkan sangat bagus tetapi didorong oleh ”kemunafikan”. Dengan demikian untuk mengenal seseorang secara lengkap diperlukan waktu, karena yang terpancar sebagai lingkaran terluar adalah kepribadian yang bisa mengecoh, sementara lingkaran kedua adalah karakter dan lingkaran terdalam adalah jatidirinya.


Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).

Pancasila dan UUD1945 merupakan bagian dari pondasi utama dari berdirinya Indonesia sebagai suatu negara. Ingatkah Anda bahwa dalam sejarah Indonesia, salah satu hal penting yang di kerjakan oleh para pendiri negara sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia adalah membentuk dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Tidak mungkin suatu negara dapat berdiri dan bergerak maju tanpa memiliki dasar negara (Pancasila) dan UUD. Sebab keduanya menjadi pedoman yang memberi arah dan tujuan yang hendak diraih melalui pengelolaan negara. Jadi, siapapun yang memegang kekuasaan negara tidak boleh menyimpang dari amanat rakyat, dasar negara, dan UUD.

Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-angan belaka.






BAB 3

PENUTUP


3.1 KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi mahasiswa karena membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupanmanusia. Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitas dirinya. Dapat memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan. Untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila.

3.2 SARAN

Kepribadian, merupakan penampilan (lebih ke psikologis) seseorang yang terpancar dari karakter. Namun penampilan ini belum tentu mencerminkan karakter yang bersangkutan, karena dapat saja tertampilkan sangat bagus tetapi didorong oleh ”kemunafikan”. Pendidikan kewarganegaraan ini mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik. semua warga negara indonesia harus memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.


DAFTAR PUSTAKA

pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/.../pendidikan_pancasila.pdf
www.peutuah.com/pendidikan-kewarganegaraan/

Minggu, 27 November 2011

POLA MANAJEMEN KOPERASI


Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.

Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsipprinsip ekonomi dengan melandaskan pada azasazas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya

Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat
dalam:
         Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
         Kesukarelaan dalam keanggotaan
         Menolong diri sendiri (self help)
         Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
         Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
         Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan


Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi
adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas

Rapat Anggota

Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota
serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di
dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.


Pengurus Koperasi

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsi pengurus adalah:

Pusat pengambil keputusan tertinggi
Pemberi nasihat
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
Penjaga berkesinambungannya organisasi
Simbol

        ·            Pengawas

Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.



        ·            Manajer

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
      1.   Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan ara anggotanya
      2.   Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
      3.   Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi

Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :

a) Partisipasi anggota
b) Profesionalisme manajemen
c) Faktor Eksternal

Tingkat partisipasi anggota ditentukan oleh beberapa faktor , Yaitu :

      a.   Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun nonekonomis
      b.   Karakter dan/ atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normative

Bentuk – bentuk partisipasi anggota menurut Hanel,A,1985, adalah :
      1.   Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan
      2.   Sebagai pemilik, anggota berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya
      3.   Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya

Pendekatan Sistem pada Koperasi

• Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
a.   organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
b.   perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

        ·            Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine :
        ·      Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
        ·      Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine : Koperasi penyediaan alat pertanian, serba
usaha, kerajinan, dan industri.

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
        ·      The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.
        ·      Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
        ·      ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
        ·      ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota
        ·      Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
        ·      Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
        ·            Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
        ·            Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
        ·            Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
        ·            Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
        ·            Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
        ·            Stabilitas kerjasama.
        ·            Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.